
BATAM, batamtv.com – Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Propinsi Kepri juga dilakukan hingga ke wilayah hinterlan . Sepertti di Pulau Buluh yang menjadi ibukota Kecamatan Bulang, saat ini sudah dilengkapi dengan beberapa fasilitas baru.
Diantaranya ada pelantar yang dibangun di Pulau Buluh. Ada juga menara masjid dan juga pembangunan balai adat Kecamatan Bulang.
Peresmian beberapa utilitas itu dilakukan langsung Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad saat bersilaturahmi bersama masyarakat Pulau Buluh, Kota Batam, Sabtu (04/03).
Gubernur Ansar juga meresmikan beberapa pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari anggaran tahun 2022 di lokasi tersebut.
Gubernur Ansar menyebut PSU yang diresmikan antara lain pembangunan pelantar pemukiman masyarakat Pulau Buluh dengan anggaran Rp. 200 juta yang merupakan program strategis Gubernur Ansar.
Ada juga pembangunan menara Masjid Jami Nurul Iman dengan anggaran Rp. 185,6 juta yang merupakan usulan dan aspirasi Anggota DPRD Kepri Ririn Warsiti.
Ada juga pembangunan Balai Adat Kecamatan Bulang Kelurahan Pulau Buluh dengan anggaran Rp. 900 juta yang merupakan usulan dan aspirasi dari Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.
“Pekerjaan pembangunan di Pulau Buluh tidak berhenti di tahun 2022 saja. Namun masih ada pembangunan PSU lain di anggaran tahun 2023,” kata Ansar .
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar juga secara khusus meminta kepada masyarakat Pulau Buluh untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun.
“Tugas kita bersama menjaga fasum yang telah ada. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan kita bersama dalam jangka waktu yang tidak singkat” pesan Gubernur Ansar.
Terakhir, Gubernur Ansar juga berpesan kepada masyarakat yang hadir dalam berbagai usia. Agar para orang tua tak henti-hentinya semangat mendorong anak-anaknya untuk terus bersekolah.
“Kepada anak-anak, terus rajin belajar, gapai cita-cita, dan selalu hormati orang tua dan guru. Niscaya jalan kita dimudahkan” tutup Gubernur Ansar.
Editor : Oktarian
Reporter : Muhammad Amin









































