Istanbul, batamtv.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut telah menyetujui pencairan aset Iran senilai 24 miliar dolar AS atau sekitar Rp428,64 triliun yang selama ini dibekukan.
Pernyataan tersebut disampaikan penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Mohsen Rezaei, dalam sebuah upacara peringatan di Kota Dezful, Iran barat daya, sebagaimana dilaporkan Fars News Agency pada Jumat.
Meski demikian, hingga kini Trump belum memberikan konfirmasi secara terbuka terkait pencairan aset tersebut.
Menurut Rezaei, konflik yang baru-baru ini dialami Iran telah meningkatkan posisi negara itu di tingkat global dan memperkuat kemampuan pencegahannya.
Ia mengeklaim kemampuan tersebut telah berkembang hingga membuat Trump khawatir untuk bernegosiasi dengan Teheran.
Rezaei juga menuduh kebijakan Amerika Serikat semakin dipengaruhi oleh Israel. Menurutnya, lobi yang dilakukan dalam lingkaran pengambilan keputusan AS telah membuat negara itu pada praktiknya menjadi “koloni” dari rezim Zionis.
Sumber : antarakepri











































