
Tanjungpinang, batamtv.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) e-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 tingkat Provinsi Kepulauan Riau resmi ditutup, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri ini berlangsung di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, dan diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penutupan dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kepri yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), Ummil Khalish.
Dalam arahannya, Ummil menegaskan bimtek tersebut bertujuan mendorong badan publik semakin terbuka, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
“Keberhasilan badan publik tidak hanya ditentukan kelengkapan dokumen atau kinerja admin, tetapi juga komitmen pimpinan. Dukungan pimpinan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Ia menekankan, capaian predikat informatif bukan sekadar nilai, melainkan mencerminkan tumbuhnya budaya transparansi yang mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Kegiatan ini juga menghadirkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber. Wakil Ketua KI Kepri, Muhammad Djuhari, menyampaikan bahwa pengisian SAQ e-Monev bukan ajang kompetisi, melainkan instrumen untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Komisioner KI Kepri bidang Kelembagaan, Encik Afrizal, menilai bimtek menjadi momentum perbaikan tata kelola informasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Komisioner KI Kepri bidang Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, Alfian Zainal, mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi di era digital.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Informasi yang tidak utuh dapat dengan cepat membentuk persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.
Dalam evaluasi pelaksanaan bimtek, masih ditemukan sejumlah kendala, di antaranya beberapa OPD belum memiliki website aktif, adanya pergantian admin PPID, serta kurangnya koordinasi antar pengelola informasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, PPID Utama akan melakukan pendampingan kepada PPID Pelaksana, termasuk mendorong peningkatan koordinasi dan pemahaman teknis pengisian e-Monev KIP.
Selain itu, Kick-Off e-Monev KIP 2026 tingkat Provinsi Kepulauan Riau direncanakan berlangsung pada akhir Agustus 2026, bersamaan dengan peluncuran aplikasi e-Monev Kepri untuk mempermudah pengisian data SAQ.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo










































