
Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meluruskan persepsi publik terkait wacana pelibatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam penguatan basis data kemasyarakatan dan perpajakan di Kota Batam.
Amsakar menegaskan, RT dan RW tidak memiliki tugas untuk memungut atau menagih pajak, melainkan berperan membantu pemerintah dalam pemutakhiran data masyarakat.
“RT dan RW adalah mitra pemerintah yang berada di tengah masyarakat. Perannya dalam pemutakhiran data bukan untuk melakukan penagihan pajak di lapangan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, kewenangan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Samsat. Sementara itu, Pemerintah Kota Batam berperan dalam koordinasi data wilayah guna mendukung optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil pajak untuk pembangunan daerah.
Menurutnya, pelibatan RT dan RW merupakan bagian dari upaya meningkatkan akurasi data sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemko Batam juga terus melakukan penataan dan pemutakhiran data pada sektor pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah secara rutin mengalokasikan insentif operasional bagi RT dan RW. Pada Tahun Anggaran 2025, anggaran insentif tersebut mencapai lebih dari Rp51 miliar yang disalurkan kepada pengurus di 64 kelurahan dan 12 kecamatan.
Amsakar menegaskan, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ke depan, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan terus mengembangkan layanan perpajakan berbasis digital atau e-tax guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemko Batam juga membuka ruang dialog dengan RT dan RW agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































