Jakarta, batamtv.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple guna memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar pelindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa ke-14 layanan tersebut telah diajukan oleh pihak Apple dan kini dalam tahap evaluasi.
Layanan yang diverifikasi mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV.
Menurut Meutya, pemerintah menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam pelaksanaan PP TUNAS. Setiap layanan akan dinilai secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi risikonya terhadap anak.
“Kami ingin melindungi anak-anak Indonesia secara maksimal, sekaligus tetap membuka ruang bagi inovasi dan investasi, selama perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Data pemerintah menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun. Hal ini menjadi dasar penguatan regulasi untuk memastikan keamanan anak di ruang digital.
Sementara itu, perwakilan Apple untuk kawasan Asia Pasifik, Mike Orgill, menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas global perusahaan.
Apple, lanjutnya, terus mengembangkan fitur keamanan seperti kontrol orang tua (parental controls), deteksi konten berbahaya, serta sistem Child Account yang memungkinkan pengawasan aktivitas digital anak oleh orang tua.
Kemkomdigi menargetkan proses verifikasi ini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penentuan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menjalankan layanan secara bertanggung jawab di Indonesia.
Sumber : infopublik











































