
Bintan,batamtv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk para narpidana yang hendak menghubungi saudaranya.
Hal itu sebagai bentuk pelayanan kepada para napi Narkoba. Adapun jam operasi Wartelsuspas yaitu pukul 09.00 – 12.00 WIB, dan 13.30 – 15.30 WIB. Jumlah telepon yang tersedia di Waltelsuspas sebanyak 10 unit.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan Wartelsuspas bersama PT PALAPA menyediakan fasilitas yang legal, dan terawasi. “Adanya Wartelsuspas merupakan langkah untuk memutus upaya masuk handphone didalam Lapas,” kata Edi, Kamis (27/6/2024).
Edi menegaskan, bahwa layanan ini sebagai penyeimbang komitmen agar meningkatkan penyediaan fasilitas. “Jadi Wartelsuspas itu hanya bisa menelepon keluar, tapi tidak bisa ditelpon balik, karena sudah diatur sedemikian rupa,” tutupnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo









































