Sabu 770 Gram Diselundupkan Melalui Selat Riau

0
Danlanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto (empat dari kanan) pimpin konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Bintan, Kamis (27/6/2024). (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Bintan, batamtv.com,- Sebanyak 770 gram sabu yang hendak diselundupkan ke Batam dan Bintan melalui Selat Riau berhasil digagalkan patroli Pangkalan Angkatan Laut Bintan. Sabu tersebut diangkut menggunakan speed boat mesin 15 PK dari Malaysia menuju Batam dan Bintan.

Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan penggagalan penyelundupan dilakukan di perairan selat Riau dengan titik koordinat 1°11’0893” LU – 104°21’8017 BT”. “Informasi dari masyarakat yang kemudian didalami oleh Tim Intelijen,” kata Danlanal Bintan, Kamis (27/6/2024).

Mendapat informasi itu, Danlanal perintahkan satuan untuk melakukan penyelidikan dan penyekatan di jalur yang akan dilalui pelaku. “Tim F1QR dan Gabungan lakukan penyekatan dibeberapa titik yakni, diperairan OPL Timur dan Selat Riau hingga didarat kita juga antisipasi agar pelaku tidak melarikan diri,” jelasnya.

Danlanal menuturkan saat tim melihat ciri speed boat yang dimaksud, langsung melumpuhkan pelaku dan memeriksa keseluruhan.
“Tekong speed boat atau pelaku mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut. Usai diperiksa, ternyata benar barang tersebut adalah narkoba jenis sabu, ” tegasnya.

Pelaku dan barang bukti sabu diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk diproses lebih lanjut.
“Prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima. Hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah Perairan Indonesia,” tutup Danlanal.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor : Sofyan Atsauri

Reporter : Dwi Susilo