
Batam, batamtv.com – Fraksi-fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, sejumlah pejabat Pemko Batam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Paripurna tersebut memiliki tiga agenda, yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, serta penutupan Masa Persidangan III sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Memasuki agenda pertama, Budi menjelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna pada 24 Agustus 2026. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum sesuai mekanisme pembahasan.
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Arlon Verysto menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan. Setelah itu, penyampaian dilanjutkan Fraksi Partai Gerindra melalui Muhammad Rudi, Fraksi PDI Perjuangan melalui Jamson Silaban, Fraksi Partai Golkar melalui Jimmy Siburian, serta Fraksi PKS melalui Muhammad Syafei.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan dengan pantun sebelum menyerahkan dokumen secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Surya Makmur Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada warga Nahdliyin atas selesainya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang serta terpilihnya kepengurusan NU periode mendatang.
Setelah itu, Surya menegaskan dukungan fraksinya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Safari Ramadhan dan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN Ruslan Sinaga. Keduanya menyampaikan pandangan fraksi sebelum menyerahkan dokumen kepada pimpinan rapat.
Seluruh pandangan umum fraksi diterima pimpinan DPRD Kota Batam dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Budi mengatakan, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi.
“Jadwal paripurna berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi berkenaan,” kata Budi.
Ia menjelaskan, jadwal penyampaian jawaban Wali Kota akan disusun Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam untuk dilaksanakan pada September 2026.
Dengan penyampaian pandangan umum fraksi tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sebelum dilanjutkan melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita









































