
Batam, batamtv.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Batam, serta undangan lainnya.
Dalam pengantar rapat, Aweng mengatakan agenda tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Batam atas masukan yang diberikan. Menurutnya, pandangan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Perubahan APBD agar kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu perhatian pemerintah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Batam mendorong penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan.
“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” jelas Amsakar.
Terkait belanja daerah, Amsakar menegaskan tambahan anggaran harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja dan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan.
Untuk sektor infrastruktur, peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir dan persampahan, keselamatan lalu lintas, serta penyediaan dan peningkatan sarana transportasi publik.
Pemko Batam juga menegaskan penanganan banjir dan persampahan dilakukan melalui pendekatan terpadu, meliputi peningkatan infrastruktur dan drainase, pemeliharaan, pengendalian kawasan, serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah menekankan peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses, pemenuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik. Sementara UHC diarahkan tidak hanya pada cakupan kepesertaan, tetapi juga kemudahan akses, ketersediaan tenaga kesehatan, obat dan alat kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Pemko Batam turut mendorong penguatan UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan, dan kompetensi tenaga kerja agar pertumbuhan investasi memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, terkait rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah, Amsakar mengatakan pelaksanaannya harus didasarkan pada kajian yang memadai.
“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” tegasnya.
Amsakar juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Setiap program dalam Perubahan APBD harus memiliki kebutuhan yang jelas, sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kebijakan belanja diarahkan pada pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, persampahan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan UMKM.
Berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan dan pendalaman, kata Amsakar, akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Usai penyampaian jawaban Wali Kota, pimpinan rapat menutup paripurna. Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, jawaban Wali Kota menjadi salah satu tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita










































