Amsakar Apresiasi Pengungkapan 800 Kg Ketamine HCl, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberi keterangan kepada awak media usai menghadiri konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026).

Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl oleh aparat gabungan di wilayah Kepulauan Riau.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026). Operasi melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri.

Penindakan bermula dari pemeriksaan terhadap kapal MV Fuchangxing I. Petugas menemukan 40 karung berisi zat yang berdasarkan hasil uji awal terindikasi kuat mengandung Ketamine HCl di bagian buritan kapal.

Barang bukti seberat 800 kilogram tersebut diduga akan diedarkan melalui jaringan narkotika lintas negara dengan memanfaatkan jalur laut.

Amsakar mengatakan, posisi Batam dan Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan membuat daerah tersebut memiliki tantangan dalam mencegah kejahatan transnasional.

“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pengawasan dan komitmen bersama dari berbagai pihak perlu diperkuat, mulai dari hulu hingga hilir.

Ia juga menilai penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba oleh pengelola tempat hiburan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat upaya pencegahan.

“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam penegakan hukum. Menurutnya, jaringan narkotika yang semakin kompleks membutuhkan kerja sama antarlembaga.

“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya.

Petugas sebelumnya mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal MV Fuchangxing, kapal kargo berbendera Komoro. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley yang berbendera Mongolia.

Pergerakan kapal yang dinilai tidak lazim kemudian ditelusuri hingga mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.

“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 10 awak kapal yang terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp1,208 triliun. Aparat juga memperkirakan pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl tersebut dapat menyelamatkan sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pada akhir kegiatan, para pengelola tempat hiburan menandatangani pakta integritas dan deklarasi antinarkoba sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta mencegah tempat hiburan dimanfaatkan sebagai ruang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : sonia nurulaini