Pemkab dan DPRD Bintan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

0
Pemkab dan DPRD Bintan Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2026

Bintan, batamtv.com – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Bintan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti bersama Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan di Ruang Sidang Kantor DPRD Bintan, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026.

Deby mengatakan perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

“Ini bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, serta sebagai respons terhadap berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujar Deby.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bintan serta Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengawal proses pembahasan hingga kesepakatan tersebut dapat ditandatangani sesuai jadwal.

Setelah kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ditandatangani, Pemkab Bintan akan melanjutkan tahapan penyusunan dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRD Bintan.

Menurut Deby, proses tersebut mencerminkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi makro serta regulasi yang berlaku.

“Dengan telah disepakatinya perubahan KUA dan PPAS ini, kami akan segera menindaklanjuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : Dwi Susilo