Jakarta, batamtv.com – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22–23 September 2026. Suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan tersebut ditempuh sebagai bagian dari strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI juga terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Di sisi makroprudensial, BI mempertahankan kebijakan yang akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan keandalan infrastruktur sistem pembayaran.
BI memperkuat strategi stabilisasi rupiah melalui optimalisasi intervensi valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga meningkatkan insentif untuk instrumen lindung nilai dalam rangka transaksi pendanaan luar negeri, termasuk portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment.
Selain itu, BI melanjutkan insentif transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk mendukung diversifikasi transaksi valuta asing. Kerja sama LCT saat ini mencakup tujuh negara, yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab.
Di sektor makroprudensial, BI melanjutkan persiapan penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang akan berlaku efektif 1 Oktober 2026. BI juga melanjutkan sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
Untuk mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan, BI bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, serta asosiasi industri akan menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24–26 September 2026.
Dari sisi global, BI mencatat prospek perekonomian dunia masih belum kuat dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi. Pertumbuhan ekonomi global 2026 diprakirakan sekitar 3 persen, sementara inflasi global diperkirakan meningkat menjadi sekitar 4,6 persen.
Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai tetap terjaga. Konsumsi rumah tangga masih didukung berbagai stimulus fiskal pemerintah, sementara investasi tetap tumbuh terutama dari investasi pemerintah. Kinerja ekspor nonmigas juga meningkat sejalan dengan permintaan dari sejumlah negara.
BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen.
Sementara itu, Neraca Perdagangan Indonesia pada Juli 2026 mencatat surplus 0,12 miliar dolar AS, setelah mengalami defisit 0,45 miliar dolar AS pada bulan sebelumnya. Aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 hingga 21 September mencatat net inflows sebesar 0,4 miliar dolar AS.
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat 146,5 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, melemah terbatas 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Agustus 2026.
Dari sisi inflasi, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan, meningkat dari 2,88 persen pada Juli 2026. Inflasi terutama dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti daging ayam ras, cabai rawit, dan beras.
Intermediasi perbankan juga kembali meningkat. Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secara tahunan, naik dari 13,58 persen pada Juli 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi sebesar 25,11 persen, kredit modal kerja 11,45 persen, dan kredit konsumsi 5,07 persen.
Hingga minggu pertama September 2026, insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diperoleh perbankan tercatat Rp461,2 triliun. BI memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 berada pada kisaran 8–12 persen.
Transaksi ekonomi dan keuangan digital juga terus tumbuh. Volume transaksi pembayaran digital pada Agustus 2026 mencapai 6,11 miliar transaksi atau tumbuh 40,36 persen secara tahunan. Transaksi QRIS tumbuh 67,22 persen, sedangkan transaksi melalui mobile banking meningkat 47,08 persen.
Volume transaksi BI-FAST mencapai 549 juta transaksi dengan nilai Rp1.346 triliun. Sementara itu, transaksi BI-RTGS mencapai Rp16.545 triliun.
BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber : rilis BI











































