Dari Nongsa, Sutarman dan Asep Safrudin Menapaki Puncak Karier di Polri

0
Kabareskrim Polri Komjen :Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., (kiri)menyerahkan 'Pataka Polda Kepri Seligi Sakti Marwah Negeri' kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM. (Foto: Humas Polda Kepri)

Perjalanan karier dua mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Jenderal Polisi (Purn.) Sutarman dan Asep Safrudin, menjadi kisah tersendiri dalam perjalanan pengabdian mereka di institusi Polri. Keduanya pernah bertugas di Kepri sebelum dipercaya menduduki jabatan strategis di tingkat nasional.

Sutarman pernah menjabat Kapolda Kepri sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dan kemudian Kapolri pada 2013. Lebih dari satu dekade kemudian, Asep Safrudin yang juga pernah memimpin Polda Kepri mendapat penugasan sebagai Kabareskrim Polri.

Menariknya, hubungan keduanya tidak hanya berkaitan dengan perjalanan karier. Keluarga Sutarman dan Asep juga terhubung melalui pernikahan anak mereka. Putri Asep, Deas Olivia, menikah dengan Danny Trisespianto Arief, putra Sutarman yang dikenal sebagai Danny Sutarman. Dari pernikahan tersebut, kedua keluarga kini memiliki cucu yang mempererat hubungan mereka.

Namun, kisah kedua mantan Kapolda Kepri ini bukan semata-mata tentang hubungan keluarga. Keduanya pernah mengemban amanah menjaga keamanan di wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.

Asep Safrudin bukan sosok asing bagi masyarakat Kepri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu pernah menjabat Kapolresta Barelang pada 2014. Ia kemudian menempati sejumlah posisi strategis, antara lain di bidang reserse kriminal, narkotika, dan kejahatan siber.

Dalam perjalanan kariernya, Asep pernah menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri. Ia juga pernah bertugas sebagai Wakapolda Kalimantan Barat sebelum kembali ke Kepri sebagai Wakapolda pada 2023.

Pada 2025, Asep dipercaya menjabat Kapolda Kepri. Pengalaman tersebut menempatkannya kembali di wilayah dengan tantangan keamanan yang khas, mulai dari luasnya kawasan perairan hingga tingginya aktivitas pergerakan orang dan barang lintas negara.

Karier Asep memasuki babak baru pada Oktober 2026. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, ia ditunjuk menduduki jabatan Kabareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol. Syahardiantono yang mendapat penugasan baru.

Sebagai Kabareskrim, Asep memegang tanggung jawab strategis dalam koordinasi dan pelaksanaan fungsi reserse kriminal di tingkat nasional. Tugas tersebut mencakup penanganan berbagai perkara pidana dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepastian prosedur hukum, transparansi, serta penghormatan terhadap hak warga negara.

Pengalamannya di bidang reserse, narkotika, dan kejahatan siber menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya. Tantangan berikutnya adalah menerapkan pengalaman tersebut dalam pelaksanaan tugas di tingkat nasional, dengan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Di balik penugasan baru itu, Kepri tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan Asep. Provinsi yang terdiri atas ribuan pulau tersebut menyimpan pengalaman panjang selama ia menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ikatan emosional itu tergambar dalam apel serah terima Pataka Polda Kepri “Seligi Sakti Marwah Negeri” di Mapolda Kepri, Jumat (9/10/2026). Dalam pidatonya, Asep sempat berhenti sejenak untuk menarik napas sebelum melanjutkan sambutan. Momen tersebut menjadi bagian dari suasana perpisahan setelah ia menerima penugasan baru di tingkat nasional.

Pataka bukan sekadar simbol institusi, tetapi juga pengingat atas tanggung jawab dan pengabdian yang harus dijalankan setiap personel Polri. Bagi Asep, pengalaman bertugas di Kepri menjadi salah satu bagian dari perjalanan panjangnya sebelum mengemban amanah baru sebagai Kabareskrim Polri.

Selamat bertugas, Jenderal. Semoga amanah baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Saibansah Dardani, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri dan Ahli Pers Dewan Pers.