Bareskrim Bongkar Dugaan Judi Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan, Rp7,79 Miliar Disita

0
Bareskrim Bongkar Dugaan Judi Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan, Rp7,79 Miliar Disita. Tampak Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026). (foto : azura aronita-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Dugaan praktik perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam, dibongkar Bareskrim Polri. Polisi menggerebek Nagoya Game Zone pada Sabtu (15/8/2026) malam dan mengamankan 197 orang serta menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026).

Nunung menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan Nagoya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.

Dari rangkaian penyelidikan itu, Bareskrim mengarah ke Nagoya Game Zone, tempat permainan elektronik atau gelper yang berada di depan Hotel Utama Nagoya.

Operasi penindakan dilakukan pada Sabtu malam. Polisi mengamankan 197 orang yang berada di lokasi, mulai dari pihak yang diduga sebagai pemilik atau owner berinisial A, manajer, kasir hingga pemain yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kasus tindak pidana perjudian ini terungkap atas laporan masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan yang dimulai tiga bulan yang lalu,” ujar Nunung.

Dari ratusan orang yang diamankan, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China, Singapura dan Malaysia.

Tak hanya mengamankan orang, penyidik juga menemukan dan menyita tiga brankas. Dari brankas tersebut, polisi mengamankan uang tunai dengan total sekitar Rp7,79 miliar.

“Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” kata Nunung.

“Dari hasil penyitaan, kami mengamankan tiga brankas yang berisi uang dengan total Rp7,79 miliar,” lanjutnya.

Sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian turut diamankan sebagai barang bukti. Polisi kini memeriksa barang bukti tersebut sekaligus mendalami keterangan dari 197 orang yang diamankan.

Penyidik juga menelusuri struktur pengelolaan lokasi, aliran uang serta peran masing-masing pihak. Bareskrim mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai bandar maupun pihak yang mengendalikan operasional perjudian tersebut.

Hingga Minggu (16/8/2026), proses pemeriksaan dan penyidikan masih berjalan. Status hukum masing-masing orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Bareskrim memastikan pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik perjudian yang disebut beroperasi di kawasan Nagoya, termasuk jaringan dan pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.

Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : Azura Aronita