Polda Kepri dan Polresta Barelang Salurkan 1.100 Karung Beras untuk Karyawan PT Ghimli

0
- Polda Kepri bersama Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada karyawan PT Ghimli Indonesia yang berlangsung di kawasan PT Ghimli Indonesia, Kawasan Tunas Industri Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 500 karyawan PT Ghimli Indonesia. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., turut hadir secara langsung dan menyerahkan bantuan sembako kepada para karyawan. Pada Rabu, (30/09/2026). Pukul 15.00 WIB.

Batam, batamtv.com – Polda Kepri bersama Polresta Barelang mengamankan sekaligus menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada karyawan PT Ghimli Indonesia di kawasan Tunas Industri Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 500 karyawan PT Ghimli Indonesia. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, turut hadir dan menyerahkan bantuan kepada perwakilan karyawan.

Sejumlah pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang turut hadir, di antaranya Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Ferikson Tampubolon, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, Dir Samapta Polda Kepri Kombes Pol Budi Setyono, serta Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.

Hadir pula DPD KSPSI Kepri Imanuel Purba, perwakilan PUK FSPMI PT Ghimli dan PUK SPSI PT Ghimli.

Bantuan sosial yang disalurkan Polda Kepri berupa sekitar 1.100 karung beras dengan berat masing-masing 5 kilogram. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi seluruh karyawan PT Ghimli Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, DPD KSPSI Kepri Imanuel Purba menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah memberikan perhatian dan membantu karyawan PT Ghimli melalui penyaluran bantuan beras.

Apresiasi juga disampaikan kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang atas dukungan dalam penanganan persoalan yang dihadapi para karyawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, Polda Kepri akan terus mengawal dan mengomunikasikan persoalan yang berkaitan dengan PT Ghimli agar dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, persoalan tersebut juga telah mendapat penanganan di tingkat Mabes Polri. Para karyawan diimbau tetap bersabar, menjaga semangat, serta mempertahankan situasi yang kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemerintah Kota Batam juga terus melakukan koordinasi terkait penyelesaian persoalan pembayaran gaji karyawan.

Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Diky, menyampaikan bahwa tim kecil di lingkungan Pemko Batam terus melakukan rapat, koordinasi, dan komunikasi dengan pihak terkait mengenai pembayaran gaji karyawan.

Berdasarkan hasil koordinasi, dana pembayaran gaji bulan Agustus hingga September 2026 telah dikirim ke rekening penampung PT Ghimli Indonesia. Dana tersebut selanjutnya akan disalurkan secara bertahap ke rekening masing-masing karyawan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Penyerahan bantuan beras secara simbolis dilakukan oleh pejabat utama Polda Kepri bersama Kapolresta Barelang kepada perwakilan karyawan PT Ghimli Indonesia.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus meringankan beban karyawan di tengah proses penyelesaian persoalan yang sedang berlangsung.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 17.14 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Barelang mengajak seluruh pihak, khususnya karyawan PT Ghimli Indonesia, menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga situasi Kota Batam tetap aman dan kondusif. Untuk mendapatkan bantuan atau kehadiran kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita