Sekda Batam Tegaskan Sewa Kantin Sekolah harus Masuk Kas Daerah

0
Rakor membahas pelaksanaan pemanfaatan aset di lingkungan Dinas Pendidikan di Kantor Walikota Batam, Rabu (15/1/2025). (Foto : Azura Aronita/batamtv.com)

Batam,batamtv.com, – Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, menegaskan penyewaan kantin di sekolah harus masuk ke kas daerah. Hal ini kata Jefridin, dalam rangka mengoptimalisasikan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan Jefridin ini saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait manajemen aset tahun 2024. Rakor membahas pelaksanaan pemanfaatan aset di lingkungan Dinas Pendidikan di Kantor Walikota Batam, Rabu (15/1/2025).

Walikota Batam, Muhammad Rudi, melalui Sekda Kota Batam, Jefridin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Batam yang terus memberikan bimbingan hukum kepada OPD.

“Kami atas nama Pemko Batam mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah memberikan pendampingan hukum dalam pengelolaan aset. Komitmen ini bentuk dukungan suksesnya pembangunan di Kota Batam,” ujarnya.

Sementara rakor ini membahas berbagai poin strategis, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah, seperti sekolah dan fasilitas pendukungnya. Jefridin menegaskan lagi pentingnya mengelola aset secara efektif, termasuk memanfaatkan ruang-ruang seperti kantin sekolah.

“Kantin sekolah harus dikelola dengan baik. Sewanya harus masuk ke kas daerah sebagai bentuk optimalisasi aset. Seluruh OPD harus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset yang ada,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi salah satu fokus dalam rakor ini. Pemko Batam menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dana BOS harus disalurkan kepada sasaran yang tepat dan dipertanggungjawabkan dengan benar,” tambahnya.

Pada rakor tersebut narasumber dari Kejaksaan Negeri Batam memberikan arahan terkait aspek hukum dalam pengelolaan aset dan penggunaan anggaran. Narasumber dari kejaksaan menjelaskan berbagai potensi pelanggaran hukum yang perlu dihindari oleh OPD dan kepala sekolah.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Azura Aronita