Dalami Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, Kejari Batam Periksa Pejabat Dinas Pendidikan Kepri

0

Batam, batamtv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus mendalami penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Yos Sudarso Batam Tahun Anggaran 2021–2025.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejari Batam telah memeriksa seorang pejabat setingkat kepala bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat tersebut.

“Benar terdapat pihak di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang telah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Gustian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/9).

Ia mengatakan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari satu orang pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terkait perkara tersebut.

Selain memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui perkara, Kejari Batam juga masih menunggu hasil penghitungan potensi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Gustian menyampaikan bahwa proses penghitungan tersebut masih berlangsung sehingga belum terdapat angka resmi mengenai potensi kerugian keuangan negara.

Kejari Batam menyatakan proses penyelidikan masih berjalan. Penetapan status hukum terhadap pihak mana pun akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)