Kejari Natuna Tes Urine Jaksa dan Seluruh Pegawai

0
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H tampak mengawasi jalannya tes urine yang diikuti seluruh jaksa dan pegawai di Kejari Natuna, Rabu (3/7/2024). (Foto : Wan Iswandi/batamtv.com)

Natuna,batamtv.com, – Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna untuk mengikuti tes urine, Rabu (3/7/2024).

Tes urine ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.

Sebanyak 63 orang pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, terdiri dari Jaksa, PNS staf tata usaha, CPNS, PPNPN, dan PTT dilakukan pengambilan/tes urine. Saat pemeriksaan urine dipantau dan diawasi Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., didampingi Kasi, dan Kasubbag Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Natuna.

“Bahwa pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Natuna ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Kabupaten Natuna dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” ujar Kajari Natuna.

Dari hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Natuna negatif (–) tidak mengandung senyawa narkotika apapun. Adapun pemeriksaan tes urine ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Tentu tujuan kita ingin seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Natuna dapat melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat supaya menjauhi segala bentuk Narkotika,” tutup Kajari Natuna.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                    : Sofyan Atsauri

Reporter                : Wan Iswandi