Tanjungpinang,batamtv.com, – Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari akan mengundang Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri guna menandatangani pakta komitmen mewujudkan pelayanan publik bebas maladministrasi.
Dijadwalkan penandatanganan tersebut menjelang Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada hari Jumat (22/11/ 2024) di Kantor Ombudsman Kepri.
Penandatangan tersebut guna memastikan semua calon kepala daerah memiliki tanggung jawab nyata terhadap pelayanan masyarakat.Pelayanan yang dimaksudkan adalah pelayanan yang bebas maladministrasi, berintegritas, profesional, dan adil.
Menurut Lagat Siadari, bahwa pakta komitmen tersebut nantinya berguna untuk mengingatkan kembali kepada Cagub dan Cawagub terpilih untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
“Dengan begitu, masyarakat dapat menagih janji politik kepada calon yang terpilih dalam menunaikan pelayanan publik yang berkualitas,” tuturnya pada Senin, (18/11/2024).
Saat penandatangan nanti, Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga akan memaparkan persoalan pelayanan publik yang terjadi di Kepri. Sehingga dapat dijadikan landasan perbaikan jika calon terpilih.
Kegiatan ini juga akan disiarkan langsung melalui Youtube Ombudsman RI Perwakilan Kepri agar dapat disaksikan oleh masyarakat luas. Penandatanganan komitmen dilakukan di waktu yang berbeda.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo










































