Ketum PWI Soroti Gempuran Algoritma, Negara Dinilai Perlu Jaga Ekosistem Pers

0
Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

Bandung, batamtv.com – Perubahan teknologi digital turut mengubah pola masyarakat dalam memperoleh, memilih, dan mengonsumsi informasi. Kehadiran media sosial dan algoritma platform digital membuat distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan media massa.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam talk show KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026). Dialog menghadirkan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat, serta pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.

Akhmad Munir mengatakan, transformasi digital menuntut media untuk terus beradaptasi. Namun, menurutnya, kemampuan mengikuti perkembangan teknologi tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik.

“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Munir.

Menurut Munir, tantangan pers saat ini tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri media, kualitas jurnalistik, dan kedaulatan informasi.

Algoritma platform digital, kata dia, dapat memengaruhi jangkauan sebuah berita. Kondisi tersebut membuat berita yang berkualitas belum tentu memperoleh jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi platform.

Situasi itu dinilai dapat menjadi tantangan bagi media dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan menjangkau publik dan mempertahankan standar jurnalistik.

Munir menilai negara memiliki ruang untuk ikut menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung industri media sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi berkualitas.

“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.

Menurut Munir, dukungan terhadap industri pers bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, diperlukan ruang kolaborasi antara masyarakat pers dan negara agar industri media tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistik di tengah perubahan teknologi.

“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada pemerintah. Perusahaan media dan insan pers juga perlu melakukan pembenahan tata kelola, meningkatkan kompetensi, serta mengembangkan kemampuan beradaptasi dengan teknologi.

“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat menilai televisi dan radio masih memiliki basis audiens meski konsumsi informasi melalui platform digital terus berkembang.

Adiyana menyebut konsumsi televisi masih berada di angka sekitar 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen. Menurutnya, data tersebut menunjukkan media penyiaran masih memiliki peran dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

Namun, industri penyiaran juga perlu menyesuaikan program dengan perubahan perilaku audiens dan kebutuhan publik. Media juga dinilai memiliki peran dalam membantu masyarakat menghadapi derasnya informasi digital, termasuk informasi yang belum terverifikasi.

Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam memilih informasi di era media sosial.

Menurut Eduard, masyarakat cenderung menerima informasi yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensinya. Kondisi tersebut membuat kemampuan memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan informasi, serta membedakan fakta dan opini menjadi semakin penting.

“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.

Literasi media, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi. Masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses terhadap informasi, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa kebenaran dan konteks informasi yang diterima.

Pada kondisi tersebut, pers profesional tetap memiliki peran melalui jurnalisme yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Transformasi digital pada akhirnya tidak hanya menyangkut perpindahan media dari platform konvensional ke digital. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang berkualitas di tengah perubahan teknologi.

Pers dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik. Sementara itu, kebijakan publik diharapkan dapat mendukung keberlanjutan industri media tanpa mengganggu independensi pers.

Sumber : PWI Pusat