read news – Pj Walikota Tanjungpinang Sampaikan Instruksi Mendagri soal Netralitas ASN

0
Di ruang rapat Engku Puteri Raja Hamidah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jum'at (17/11/2023), Pj Walikota Tanjungpinang Hasan (tengah) segera menginstruksikan BKPSDM untuk menyelenggarakan sosialisasi netralitas ASN. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)
Di ruang rapat Engku Puteri Raja Hamidah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jum'at (17/11/2023), Pj Walikota Tanjungpinang Hasan (tengah) segera menginstruksikan BKPSDM untuk menyelenggarakan sosialisasi netralitas ASN. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan S.Sos, “menyampaikan  arahan Mendagri tentang netralitas ASN, termasuk jenis pelanggaran kode etik dan disiplin ASN. Hal ini penting menyusul masuknya tahun politik, di mana pose saat berfoto juga menjadi perhatian untuk menghindari penafsiran keberpihakan.

Selain sosialisasi, Hasan meminta dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang. Penandatanganan ini akan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.

Hasan menegaskan sebagai ASN perlu memastikan netralitas ASN sebagai bagian integral dari penyelenggaraan demokrasi yang bersih dan jujur. Penandatanganan pakta integritas ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan adil menjelang Pemilu 2024.

Langkah ini ditunjukkan  Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan S.Sos, sebagai langkah proaktif dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024, seiring arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di ruang rapat Engku Puteri Raja Hamidah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jum’at (17/11/2023), Hasan segera menginstruksikan BKPSDM untuk menyelenggarakan sosialisasi netralitas ASN.

Hasan meminta, sosialisasi harus sudah diperkenalkan kepada seluruh ASN pemko, dalam kegiatan apel pagi, mulai Senin mendatang.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan urgensi dukungan dan pelaksanaan capaian program prioritas nasional kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah.

Ia menyampaikan bahwa Penjabat Kepala Daerah memiliki hubungan langsung dengan Pemerintah Pusat.

“Diharapkan seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk menjalankan amanat dari Presiden dan Mendagri. Kinerja Penjabat Kepala Daerah juga akan dievaluasi per tiga bulan karena Penjabat terpilih melalui birokrat murni dan tidak ada unsur politik,” ucap Menteri Tito.

Tito menekankan bahwa meskipun Penjabat Kepala Daerah memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah terpilih, terdapat pembatasan kewenangan.

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana