read news – Peduli Keselamatan Pekerja, Seluruh Perangkat Desa di Bintan Dilindungi Program BP Jamsostek

0
Plt Bupati Bintan Robi Kurniawan (jas biru) dan Kacab BPJS ketenagakerjaan menyerahkan santunan JHT secara simbolis kepada Mantan Kades. /ds-batamtv.com

TANJUNGPINANG, batamtv.com – BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan, dipercaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, BPD maupun RT/RW dibawah pemerintahan Desa se Kabupaten Bintan.

Hal itu terungkap saat pelantikan Penjabat Kepala Desa se Kabupaten Bintan yang berlangsung pada selasa pagi di Aula Kantor Bupati Bintan Kamis, (09/06).

Seluruh perangkat desa se- Kabupaten Bintan pun kini telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan mengikuti sekurang-kurang nya 3 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan sebagian besarnya telah mengikuti hingga program Jaminan Pensiun (JP).

Hal ini menjadi prestasi khusus, bahkan di seluruh Indonesia, Kabupaten Bintan menjadi salah satu desa pertama yang melindungi perangkat desa nya dengan perlindungan jaminan pensiun. PLT Bupati Bintan, Robi Kurniawan mengatakan perlindungan seluruh perangkat desa di Bintan, menjadi bukti Pemkab Bintan telah memperhatikan keselamatan seluruh pekerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmadi menjelaskan, total santunan jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang diserahkan kepada 21 perangkat desa berjumlah rp 365 juta lebih.

Sri Sudarmadi juga menambahkan, selain santunan JHT pihaknya menyalurkan ahli waris dari salah satu perangkat desa yang  mendapatkan santunan beasiswa senilai Rp 135 juta dan terus dibayarkan setiap tahunnya hingga anak ahli waris menyelesaikan perguruan tinggi. (ds)