
Natuna,batamtv.com – Sekretaris Daerah kabupaten Natuna, Boy Wijanarko minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melelang proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024. Imbauan Sekda tersebut setelah melihat minimnya yang dilelang di Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Natuna.
Sekda Natuna Boy Wijanarko mengaku setiap bulan ia rapat evaluasi dengan OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran, khusunya DAK.
Menurutnya, penyerapan anggaran DAK harus secepat mungkin. Paling lambat wajib dilelang pada tanggal 22 Juli 2024 agar pemerintah daerah tidak mendapat sanksi.
Ia belum mendapat informasi secara pasti apa penyebab belum dilelangnya semua paket DAK di kabupaten Natuna.
“Kalau pada bulan Juli ini belum dilelang, nanti kita bakal dapat sanksi pengurangan DAK,” ujarnya Kamis (27/6/2024).
Boy mengatakan akan terus melakukan rapat dan koordinasi terkait lambatnya pegadaan proses lelang, apalagi dirinya selaku penanggungjawab.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Natuna, Agus Supardi, mengatakan, proyek DAK tersebar di beberapa dinas. Ia mengaku bawah sebanyak 6 paket DAK di dinasnya sudah dilakukan lelang, tinggal menunggu tahap pengerjaan.
Adapun paket tersebut adalah peningkatan jalan lapis hotmix Sebintang-Batu Bayan Rp 9,4 miliar, jalan Semdang-Batubi Jaya Rp 7 miliar, jalan lapis hotmix Air Raya-Kantor Bupati Rp 4 miliar, Lapis hotmix Sual-Air Raya Rp 2,5 miliar, lanjutan pembangunan jalan Semente-Segeram Rp 6,7 miliar dan peningkatan jalan lingkar Pulau Laut Rp 6,3 miliar.
Bahkan kata Agus, kegiatan tersebut diinput ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN).
“Jadi pada Juli nanti sudah psm dan kegiatan mulai jalan,” pungkasnya.
Pantauan media ini dilaman LPSE Natuna, baru 21 paket tender atau lelang yang muncul di situs pengadaan pemerintah tersebut.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Natuna, Hendri Dunan membenarkan paket lelang di Pemkab Natuna masih sedikit.
“Kita sifatnya menunggu, ketika ada permintaan dari dinas teknis baru kami proses,” ujar Hendri.
Hendri menyebut, bahwa saat ini rata-rata paket lelang yang sudah jalan baru dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Ada juga yang melakukan melalui sistem e-katalog,” ungkap Hendri.
Hendri mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenang untuk mendorong pihak pemerintah segera melakukan proses paket lelang.
“Kewenangannya itu langsung di Pemkab,” tuturnya.
Hendri menjelaskan, bahwa pengadaan paket tender itu ada beberapa proses, mulai dari permintaan dari dinas, kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan Kelompok Kerja (Pokja) hingga proses pemilihan sampai penetapan pemenang.
“Untuk paket lelang bisa memakan proses 25 hari, sedangkan yang seleksi 45 hari,” ujarnya
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter :Wan Iswandi









































