BATAM, Batamtv.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Kepulauan Riau yang dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi antara jajaran Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (16/7).
Kegiatan yang mengusung tema “Reskrim Polri yang Presisi Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026” tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepri, seluruh Asisten Kejati Kepri, para
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kepulauan Riau beserta jajaran, serta pejabat terkait ainnya.
Rakernis diselenggarakan sebagai forum koordinasi untuk memperkuat pelaksanaan
tugas penegakan hukum sekaligus meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri atas terselenggaranya Rakernis yang dinilai menjadi wadah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurutnya, koordinasi
yang solid serta komunikasi yang efektif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berkeadilan.
Kajati menegaskan bahwa sinergitas antara penyidik Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum harus terus diperkuat, khususnya dalam penanganan perkara pidana mulai dari proses penyidikan, pra penuntutan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Kesamaan persepsi dalam penerapan hukum diharapkan mampu meminimalkan hambatan penanganan perkara serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain menjadi forum evaluasi dan peningkatan kapasitas personel, Rakernis juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk bertukar gagasan dan pengalaman mengenai
berbagai dinamika penegakan hukum yang berkembang di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat semakin menyelaraskan langkah dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Suasana keakraban tampak mewarnai rangkaian kegiatan silaturahmi yang menjadi penutup acara. Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi
Kepulauan Riau dan Polda Kepulauan Riau untuk terus menjaga soliditas, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum demi terciptanya kepastian
hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
Rakernis Reskrim Polda Kepri sendiri merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Polri sebagai sarana memperkuat koordinasi internal dan eksternal, meningkatkan kapasitas sumber
daya manusia, serta menyelaraskan pelaksanaan tugas sesuai arah kebijakan organisasi dalam mendukung program pemerintah tahun 2026.*
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Oktarian
Reporter : Rilis Penkum Kejati Kepri











































