
Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam menjalin kerja sama pemanfaatan aset daerah Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) selama 30 tahun guna mengoptimalkan nilai ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026).
Firmansyah mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal agar menjadi aset produktif.
“Pemanfaatan aset ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain Kawasan Dendang Melayu, Pemko Batam juga telah mengoptimalkan aset lainnya melalui skema serupa, seperti Pasar Induk.
Sebelum penandatanganan perjanjian, PT VMI telah menyetorkan kewajiban awal sebesar Rp598 juta ke kas daerah sebagai bagian dari komitmen kerja sama.
“Kami berharap kerja sama ini mampu menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Batam,” katanya.
Sementara itu, Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mengembangkan Kawasan Dendang Melayu menjadi destinasi wisata yang lebih maju dan bernilai tambah.
“Kami berkomitmen mengelola kawasan ini agar memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan meningkatkan nilai aset daerah,” ujarnya.
Objek kerja sama mencakup lahan milik Pemko Batam seluas sekitar 43.109 meter persegi atau 4,31 hektare yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta fasilitas pendukungnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Batam.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































