
BATAM, batamtv.com – Sidang Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak Kamis (15/9/2022) .
Sidang Paripurna beragendakan tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Rudi menyebut, upaya bersama yang dilakukan antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri, akan membuat rancangan APBD-Perubahan Tahun 2022 dapat disetujui sesuai jadwal.
“Terima kasih terus mendukung pelaksanaan kegiatan selama ini. Insya Allah, berkat dukungan bersama membuat rancangan anggaran ini bisa selesai tepat waktu,” kata Marlin di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemprov Kepri telah melakukan pembahasan bersama, terhadap rancangan perubahan KUA PPAS, perubahan APBD Tahun 2022.
Dalam perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp3.480.323.080.509 bertambah sebesar Rp130.935.526.096. Sehingga menjadi sebesar Rp3.611.258.606.605. Selanjutnya untuk belanja daerah tidak mengalami perubahan, masih tetap pasa pagu anggaran sebesar Rp3.870.323.080.509. (Aby)








































