
Tanjungpinang, batamtv.com – Aspek keamanan pangan menjadi salah satu perhatian utama Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Kepulauan Riau. Perhatian tersebut difokuskan pada percepatan pemenuhan Sertifikat Higiene dan Sanitasi (SHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dari 240 SPPG aglomerasi di Kepri, sebanyak 181 SPPG atau sekitar 75,42 persen telah memiliki SHS. Capaian tertinggi tercatat di Kabupaten Lingga yang seluruh SPPG-nya telah memiliki SHS, disusul Karimun sebesar 96,77 persen.
Sementara itu, capaian kepemilikan SHS di Batam mencapai 74,31 persen, Bintan 68,42 persen, serta Tanjungpinang dan Natuna masing-masing 58,33 persen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri sekaligus Sekretaris Satgas MBG Kepri, Rika Azmi, mengatakan salah satu kendala pemenuhan SHS adalah lambatnya tindak lanjut perbaikan dapur setelah memperoleh rekomendasi.
“Karena itu, percepatan pemenuhan SHS dinilai penting untuk memastikan setiap dapur SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum maupun selama menjalankan pelayanan,” ujar Rika dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Kepri, Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).
Selain aspek keamanan pangan, pelaksanaan program MBG juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah. Hingga saat ini, sekitar 10.105 tenaga kerja telah terserap di dapur-dapur SPPG di seluruh Kepri.
Tenaga kerja tersebut terdiri atas petugas keamanan, kebersihan, pencuci peralatan makan, pengemudi, serta tenaga pendukung lainnya. Dari total tersebut, sekitar 55,34 persen merupakan perempuan.
Program MBG juga melibatkan pelaku usaha lokal sebagai pemasok bahan pangan. Berdasarkan data sekitar dua minggu sebelumnya, terdapat sekitar 160 pelaku usaha yang menjadi pemasok MBG.
Para pemasok tersebut terdiri atas 39 UMKM, 27 CV, 35 PT, 26 koperasi, 22 UD, serta 11 pelaku usaha lainnya.
DKP2KH mendorong pembaruan data pemasok dilakukan secara by name, by address dengan mencantumkan jenis badan usaha. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah adanya data ganda sekaligus memudahkan klasifikasi pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan untuk program MBG.
Dengan penguatan standar higiene dan sanitasi serta pendataan pemasok yang lebih tertib, pelaksanaan program MBG di Kepri diharapkan dapat berjalan secara aman, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha lokal.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo










































