
Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat koordinasi bersama para lurah se-Kota Batam, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi, ST, didampingi Wakil Ketua Pansus Biyanto, SE. Pertemuan membahas penguatan peran aktif kelurahan beserta perangkatnya dalam mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan di Kota Batam.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pansus menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Ketua Pansus Muhammad Rudi menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah mengatur sekaligus memperkuat keterlibatan kelurahan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, kelurahan sebagai salah satu ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan secara optimal.
“Kita sudah memfinalkan Ranperda ini, tinggal beberapa penyempurnaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan,” ungkap Rudi.
Ia berharap revisi Perda tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perangkat kelurahan, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Batam.
Selain memperkuat regulasi, perubahan Perda ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan penguatan peran kelurahan dan masyarakat, pengelolaan sampah diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan Kota Batam yang bersih dan sehat.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini










































