Rapat Paripurna DPRD Batam, Amsakar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Rp4,55 Triliun

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).

Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dalam rapat tersebut, Amsakar menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 sekaligus menjelaskan arah kebijakan anggaran setelah perubahan. Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari amanat regulasi pengelolaan keuangan daerah dan ditujukan untuk memperkuat kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan terhadap antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi dan perlindungan sosial,” ujar Amsakar.

Pendapatan Daerah Naik 2,88 Persen

Amsakar menyampaikan pendapatan daerah Kota Batam dalam APBD 2026 semula ditetapkan sebesar Rp4,184 triliun. Setelah perubahan, pendapatan meningkat menjadi Rp4,304 triliun atau naik 2,88 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut mengalami peningkatan dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,765 triliun atau naik 7,11 persen. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Pajak daerah meningkat dari Rp2,099 triliun menjadi Rp2,250 triliun atau naik 7,21 persen. Sementara retribusi daerah naik 2,48 persen dari Rp305,19 miliar menjadi Rp312,76 miliar.

Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun 22,07 persen menjadi Rp8,57 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi turunnya laba PT Bank Riau Kepri Syariah tahun buku 2025 serta perubahan porsi kepemilikan saham Pemko Batam.

Pendapatan transfer juga mengalami penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,538 triliun atau turun 4 persen.

Belanja Daerah Capai Rp4,55 Triliun

Pada sisi belanja, anggaran daerah meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,557 triliun atau naik 5,99 persen.

Belanja operasi meningkat 5,40 persen menjadi Rp3,623 triliun. Belanja barang dan jasa menjadi salah satu komponen yang mengalami kenaikan, yakni 14,86 persen menjadi Rp1,541 triliun.

Belanja tersebut antara lain diarahkan untuk operasional kendaraan pengangkutan sampah, kendaraan alat berat, suku cadang alat kedokteran, komponen rambu lalu lintas, iuran jaminan kesehatan, serta operasional BLUD.

Sementara itu, belanja modal meningkat 9,51 persen dari Rp842,53 miliar menjadi Rp922,62 miliar. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi naik 20,98 persen menjadi Rp432,91 miliar.

“Melalui perubahan APBD ini, kita mengalokasikan anggaran untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik antara lain berupa penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan dan penanganan sampah,” jelas Amsakar.

Fokus Kesejahteraan dan Infrastruktur

Amsakar menegaskan perubahan APBD 2026 diarahkan pada sejumlah sektor prioritas, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Di sektor kesehatan, Pemko Batam menambah bantuan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta PBPU dan BP pada layanan kelas 3. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kota Batam.

Anggaran kesehatan juga diarahkan untuk penambahan alat kesehatan di RSUD serta peningkatan anggaran Bankesda.

“Prioritas belanja pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 adalah antara lain mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Amsakar.

Pembiayaan Daerah Bertambah

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar atau naik 135,91 persen.

Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan, dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp20 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk penambahan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah berdasarkan hasil kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.

Setelah menyampaikan nota keuangan, Amsakar menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin kemudian menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD akan memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : ronny alimin
Reporter : azura aronita