Lampung Timur, batamtv.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kebakaran yang terjadi sejak Jumat (21/8/2026) siang tersebut berdampak pada area sekitar 673 hektare. Luasan tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, kepolisian, TNI, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, serta Masyarakat Peduli Api.
Pemadaman menghadapi sejumlah kendala, mulai dari karakteristik lahan bergambut, akses menuju lokasi yang sulit, hingga sumber air yang berada cukup jauh dari titik kebakaran. Sebagian lokasi bahkan harus dijangkau personel dengan berjalan kaki.
Meski demikian, melalui penanganan intensif dan koordinasi lintas instansi, seluruh titik api berhasil dikendalikan. Setelah pemadaman, personel gabungan melanjutkan proses pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.
Kemenhut juga memastikan kondisi gajah sumatra di kawasan tersebut tetap aman. Berdasarkan pemantauan Balai Taman Nasional Way Kambas, kelompok gajah liar berada di wilayah utara taman nasional yang jauh dari lokasi kebakaran.
Sementara itu, gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area yang tidak terdampak kebakaran.
Dengan demikian, gajah liar maupun gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah dipastikan tidak terdampak langsung oleh kebakaran. Petugas tetap memantau pergerakan satwa dan kondisi kawasan untuk memastikan keselamatan satwa liar.
Sebagai langkah lanjutan, Balai Taman Nasional Way Kambas akan meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat.
Penguatan pengamanan tersebut mencakup pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perburuan, perambahan, serta berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengancam kawasan konservasi.
Kementerian Kehutanan turut mengapresiasi seluruh personel gabungan, mitra konservasi, dan masyarakat yang terlibat dalam penanganan kebakaran serta menjaga keselamatan gajah sumatra dan satwa liar lainnya.
Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas pembakaran dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Upaya bersama diperlukan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Way Kambas dan habitat satwa di dalamnya.
Sumber : infopublik.id











































