Jakarta, batamtv.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan duka kepada 13 ahli waris korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, santunan diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku secara nasional. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta.
“Santunan kepada ahli waris yang meninggal sebesar Rp15 juta,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Ia menjelaskan, penanganan bencana dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta relawan. Tahapan penanganan dimulai dari evakuasi, tanggap darurat, hingga rehabilitasi atau pemulihan pascabencana.
Pada tahap tanggap darurat, pemerintah berfokus pada penyaluran bantuan logistik, pendirian posko pengungsian, serta penyediaan dapur umum bagi masyarakat terdampak.
Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menyampaikan apresiasi kepada Kemensos atas respons dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo pascabencana gempa.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo,” ujar Simplisius.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap para ahli waris diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan.
Menurutnya, santunan Rp15 juta yang diterima masing-masing ahli waris merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga korban.
“Bantuan ini mungkin tidak dapat menggantikan kehilangan yang dialami, tetapi kiranya dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi bentuk kepedulian serta kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang berduka,” katanya.
Kemensos bersama pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dalam penanganan dampak gempa, termasuk memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Sumber : antaranews










































