
BATAM, batamtv.com – Sejumlah Wajib Pajak di Kota Batam menghadiri Sosialisasi Perwako Batam No 63 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Reklame Kota Batam di Hotel AP Premier Batam, Rabu (25/10/2023).
Walikota Batam HM Rudi mengatakan Kota Batam bisa membangun seperti saat ini karena bersumber dari anggaran Pemko Batam dan BP Batam yang salah satu sumbernya yakni PAD.
HM Rudi juga memaparkan sejumlah pembangunan yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan ke depan. Beberapa pembangunan seperti jalan protokol di sejumlah titik, bandara, pelabuhan, dan sebagainya.
Atas sosialisasi ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan bahwa kegiatan itu diikuti 200 peserta yang terdiri dari penyedia dan pengguna reklame. Ia menegaskan, perubahan aturan yang terbaru ini lebih memudahkan di sisi perizinan dalam pelaksanaan reklame, baik di Pemko Batam maupun BP Batam.
“Perwako ini mengatur di antaranya alur perizinan, persyaratan berkaitan dengan aturan konstruksi, jaminan bongkar konstruksi, dan sebagainya. Kami menekankan bahwa bukan hanya peningkatan PAD tapi juga mendukung mewujudkan Batam Kota Baru,” katanya.
Bagi Azmansyah, reklame juga akan menambah estetika Kota Batam jika tertata rapi dan modern. Di kesempatan itu, ia juga mengatakan, dari sisi pendapatan sektor reklame menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 50 persen pada 2023 dibandingkan periode sama di 2022.
“Sudah lebih 10 tahun tidak ada perbaikan NJOP. Nilai reklame menyesuaikan daerah setara. Sebelumnya Batam paling murah, dan saat ini sudah setara dengan Tanjung Pinang,” katanya.
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan








































