Polsek Sekupang Edukasi Pemilik Bengkel agar Tidak Menjual Knalpot Brong

0
Polresta Barelang

Batam, batamtv.com – Polsek Sekupang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong di wilayah Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Bengkel Mitra Sejati, Tiban Koperasi, tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan pengguna jalan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Aiptu Indoludin, berdialog langsung dengan pemilik bengkel dan menyampaikan imbauan terkait larangan memperjualbelikan maupun memasang knalpot brong yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat.

Pemilik Bengkel Mitra Sejati, Alex, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menjual knalpot brong dan mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan kegiatan imbauan kepada pemilik bengkel akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Sekupang.

“Kami mengajak seluruh pemilik bengkel sepeda motor untuk tidak menjual maupun memasang knalpot brong. Dukungan dari para pelaku usaha sangat penting untuk mencegah peredaran knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sekupang berharap komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin baik, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha bengkel dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Sekupang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan knalpot brong. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini