Pemprov Kepri Raih Predikat Terbaik Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting pada Apresiasi Pemda 2026

0
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menerima tropi dari Wamendagri Bima Arya Sugiarto pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2026). (foto : dwi susilo-batamtv.com)

Palembang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan Terbaik I kategori penanggulangan kemiskinan dan stunting dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang diselenggarakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di Wyndham Opi Hotel, Minggu (26/4/2026).

Dalam keterangannya, Nyanyang menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut yang dinilai merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun dukungan masyarakat.

Ia menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat upaya penanganan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kepulauan Riau.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama Gubernur Ansar Ahmad akan terus mendorong program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam empat kategori, yaitu pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, creative financing, serta penanggulangan kemiskinan dan stunting.

Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal berbasis capaian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dengan capaian terbaik memperoleh insentif fiskal, dengan nilai penghargaan sebesar Rp3 miliar untuk peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar untuk peringkat ketiga.

Selain tingkat provinsi, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah pemerintah kota dan kabupaten di berbagai kategori, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam mendukung pembangunan daerah.