Menkeu Purbaya Nilai Dampak Kenaikan Pertamax terhadap Inflasi Relatif Terbatas

0
Arsip - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber : antarakepri)

Jakarta, batamtv.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas.

“Dampak ke inflasi harusnya relatif minim. Karena Pertamax tidak dipakai untuk angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyerahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6/2026), harga bahan bakar non-subsidi Pertamax atau RON 92 naik mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Selain itu, harga Pertamax Green 95 atau RON 95 juga mengalami penyesuaian dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth.

Menurut perusahaan, penyesuaian harga tersebut diputuskan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Kebijakan itu juga dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Sumber : antarakepri