
Tanjungpinang, batamtv.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal di wilayah kepulauan.
Menurut Nyanyang, kondisi geografis Kepri sebagai daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan MBG, terutama terkait distribusi bahan pangan dan pemenuhan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil.
Selain persoalan distribusi, Kepri masih menghadapi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, terutama komoditas telur dan ayam. Karena itu, peningkatan produksi pangan lokal dinilai penting untuk memperkuat rantai pasok sekaligus menjaga keberlanjutan program MBG.
“Pelaksanaan MBG harus kita kawal bersama agar berjalan aman, tepat sasaran, berkualitas dan berkelanjutan. Pengawasan keamanan pangan, pemenuhan SHS, penguatan rantai pasok serta pemutakhiran data penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nyanyang saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).
Ia juga meminta pengawasan terhadap pemasok diperkuat. Distributor bahan pangan yang memasok kebutuhan SPPG harus memenuhi ketentuan perizinan dan standar yang berlaku, termasuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Di sisi lain, Satgas MBG Kepri mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal, khususnya produk perikanan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan bahan pangan untuk program MBG.
Satgas Kepri juga telah mengusulkan pembentukan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) atau Kantor Pelayanan Gizi di Provinsi Kepri. Usulan tersebut disertai koordinasi dengan BGN terkait pelaksanaan program MBG di daerah.
Dalam aspek pengawasan, Satgas Kepri telah memberikan rekomendasi penghentian sementara operasional SPPG Air Asuk, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyusul adanya kejadian keracunan. Penghentian dilakukan hingga proses perbaikan dinyatakan selesai dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Pemprov Kepri juga telah menyampaikan surat kepada BGN terkait status dan penyelesaian SPPG di sejumlah daerah terpencil di wilayah Kepri.
Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola
Nyanyang menekankan tata kelola yayasan dan SPPG harus berpegang pada prinsip amanah dan akuntabel, transparan dan terbuka, tepat sasaran dan berkualitas, serta kolaboratif dan berkelanjutan.
Yayasan sebagai pengelola memiliki tanggung jawab mulai dari pendataan penerima manfaat, penandatanganan kerja sama, pengajuan kebutuhan operasional, pengelolaan dana melalui virtual account, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga pemberdayaan usaha lokal dan UMKM.
“Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Program MBG bukan hanya soal penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, ketepatan sasaran, pemberdayaan ekonomi lokal dan keberlanjutan program,” tegas Nyanyang.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BGN, yayasan, SPPG, pemerintah desa, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Dengan demikian, pelaksanaan MBG di Kepri diharapkan mampu menjawab tantangan wilayah kepulauan sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo










































