Pembunuh Janda Anak Tiga di Natuna Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

0
Wakapolres Natuna Kompol Paten Tarigan, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Apridony, SH, MH saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku di Mapolres Natuna, Rabu (15/01/2025). (Foto : Wan Iswandi/batamtv.com)

Natuna,batamtv.com,– Polres Natuna menangkap pelaku pembunuhan janda anak tiga di Jalan Dewi Sartika (Air Kolek), Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur 7 Januari 2025 lalu. Pelaku berinisial AM itu ditangkap pada 9 Januari 2025 di depan Go Mart, Jalan Pramuka, Kota Ranai tanpa perlawanan.

Wakapolres Natuna Kompol Paten Tarigan, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Apridony, SH, MH dalam konferensi pers Rabu (15/1/2025) menyampaikan bahwa kasus ini berhasil diungkap melalui keterangan saksi, rekaman CCTV, dan pelacakan sinyal ponsel milik korban. Diketahui, pelaku membawa ponsel korban usai melakukan pembunuhan.

Kasat Reskrim AKP Apridony menjelaskan kronologi kasus ini. Awalnya, korban berinisial DW berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi MiChat. Pelaku AM diduga melakukan pembunuhan karena tersinggung oleh perkataan korban dan hasratnya yang tidak terpenuhi.

Di tempat kejadian, pelaku menemukan seutas tali di bawah meja samping tempat tidur korban. Setelah meminta korban membelakanginya, pelaku langsung menjerat leher korban dengan tali hingga korban tidak bergerak. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membaringkan tubuh korban, memakaikannya kembali pakaian, dan menyelimutinya. Pelaku kemudian mengambil ponsel korban dan meninggalkan lokasi.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap tempat penyimpanan ponsel korban di rumahnya di Penagi. Wakapolres Natuna menambahkan bahwa pelaku AM juga memiliki riwayat pembunuhan serupa pada tahun 2007.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman yang diancamkan meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter               : Wan Iswandi