read news – Mahasiswa Universitas Ibnu Sina Batam Ikuti Seminar Safety Riding

0
Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan kota Batam, Anggiat Simanjuntak memberikan materi soal Safety Riding ke Mahasiswa IBSI Batam, Kamis (29/9/2022). (F: Ian-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com –  Mahasiswa dan mahasiswi di Universitas Ibnu Sina kota Batam mengikuti  seminar tentang Safety Riding pada Kamis (29/9/2022).  Seminar  dihadiri oleh Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Ibnu Sina, Ir. Abdul Rohmad.

Seminar ini digelar oleh  PT Capella Dinamik Nusantara sebagai Main Dealer Sepeda Motor Honda wilayah Kepri.

Kali ini para peserta mengikuti seminar yang  bertajuk Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman.  Acara ini ini  dipandu oleh Honda Customer Care Officer Honda Kepri, Reo Rizky Adi Saputra.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yang berkompenten di bidangnya antara lain Ipda Indra Gunawan selaku Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Polresta Barelang, Christofer Valentino selaku Instruktur Safety Riding Honda Kepri, dan Anggiat Simanjuntak selaku Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan kota Batam.

Dari para narasumber, salah satu yang menarik adalah yang disampaikan  Instruktur Safety Riding Honda , Christofer Valentino tentang  angka kecelakaan yang masih tinggi di Indonesia yaitu sebanyak 103.645 kasus kecelakaan di tahun 2021.

Bersumber dari data Korlantas Polri dan didominasi oleh keterlibatan pengendara sepeda motor sebesar 73 persen dari total angka kecelakaan tersebut.

“Dari sekian banyak kasus kecelakaan yang terjadi ternyata yang menjadi jenis atau pola kecelakaan tertinggi adalah Pola Kecelakaan Depan Belakang,” jelas pria yang akrab dipanggil Valen.

Lanjutnya, kasus dimana bagian depan kendaraan menabrak bagian belakang kendaraan yang ada didepannya atau menubruk. Kemudian Valen mengajak peserta untuk berdiskusi terkait penyebab dan resiko dari kejadian kecelakaan Pola Depan Belakang tersebut.

Lalu Valen juga memberikan tips agar terhindar dari kecelakaan khususnya Kecelakaan Pola Depan Belakang yaitu sebagai berikut. Jika kita dalam posisi pengendara yang dibelakang, pertama jaga jarak aman kita seperti dianjurkan Kementerian Perhubungan dalam berbagai range kecepatan memiliki jarak minimal dan jarak amannya masing-masing. (Ian)