Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Ops Patuh Seligi 2026

0
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 85 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (31/10/2026). Penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara, menekan angka pelanggaran, serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Batam, batamtv.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 85 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (31/10/2026). Penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara, menekan angka pelanggaran, serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 19.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan lapangan dipimpin Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasatmata di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Barelang. Penegakan hukum dilakukan melalui dua metode, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan perangkat handheld dan penindakan tilang secara manual.

Dari hasil kegiatan, sebanyak 80 pelanggaran tercatat melalui ETLE Handheld Mobile. Sementara itu, lima pelanggar lainnya dikenakan tilang manual dengan barang bukti berupa empat lembar STNK dan satu unit SIM.

Selain penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Polresta Barelang menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. Penegakan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.

Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, memperhatikan batas kecepatan, serta mengikuti ketentuan lalu lintas yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi pelanggaran dan menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Secara keseluruhan, kegiatan penindakan dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 berlangsung aman dan lancar. Polresta Barelang menyatakan penegakan hukum akan terus dilakukan guna mendorong terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib dan kondusif.

Polresta Barelang turut mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan laporan, atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas dan lalu lintas yang aman di Kota Batam.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita