
Jakarta, batamtv.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi mencapai Rp1.834,8 triliun selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kontribusi tersebut berasal dari berbagai komponen, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan.
Dalam periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026, nilai kontribusi ekonomi tercatat sebesar Rp917,05 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp916,75 triliun.
Dalu menjelaskan, peningkatan tersebut sejalan dengan percepatan pendaftaran tanah yang terus dilakukan ATR/BPN melalui berbagai program, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berjalan sejak 2017.
Hingga Oktober 2026, sebanyak 129,9 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Program PTSL terus dilanjutkan untuk memperluas cakupan pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurut Dalu, sertipikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Tanah yang telah bersertipikat dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui skema Hak Tanggungan.
Selain mempercepat pendaftaran tanah, ATR/BPN juga terus mengembangkan layanan digital melalui penerbitan Sertipikat Elektronik guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, ATR/BPN telah menerbitkan 8.873.736 Sertipikat Elektronik. Jika digabungkan dengan penerbitan sebelum periode tersebut, sejak peluncurannya pada Desember 2023, jumlah Sertipikat Elektronik yang diterbitkan hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat melalui layanan yang semakin modern dan terdigitalisasi.
Sumber : BPN










































