Pertemuan dengan Komite IV DPD RI, Pemprov Kepri Soroti Tekanan Fiskal dan Usulkan Dukungan Pusat

0
Pertemuan antara Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira bersama Komite IV DPD RI di Kantor Graha Kepri Batam Centre Kota Batam, Senin (20/4/2026). (foto : dwi susilo-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tekanan akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira dalam pertemuan bersama Komite IV DPD RI yang dipimpin Ahmad Nawardi di Graha Kepri Batam Centre, Senin (20/4/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta, Koordinator Kunjungan Dwi Ajeng Sekar Respaty, serta anggota DPD RI lainnya bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam pemaparannya, Luki menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja sebagai respons atas berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), yang saat ini berada pada kisaran Rp1,4 triliun.

Menurutnya, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, sekaligus tetap menjaga agar pelayanan publik berjalan.

Ia juga menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat, di antaranya terkait skema penggajian aparatur sipil negara (ASN) daerah. Menurutnya, pembiayaan gaji ASN dapat dipertimbangkan untuk ditangani oleh pemerintah pusat.

Selain itu, isu pengelolaan labuh jangkar turut disampaikan. Pemerintah daerah menilai kewenangan yang berada di tingkat pusat belum memberikan dampak optimal bagi daerah, meskipun regulasi di tingkat daerah telah tersedia.

Sementara itu, Ahmad Nawardi menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan melakukan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan, hasil pengawasan akan menjadi bahan masukan bagi DPR RI dalam proses evaluasi kebijakan.

Menurutnya, pengaturan hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diarahkan pada prinsip keadilan, keselarasan, serta akuntabilitas guna mencegah ketimpangan fiskal.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi forum penyampaian aspirasi daerah sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : dwi susilo