Pemko Batam Naikkan Bansos Lansia dan Insentif Kader, Amsakar–Li Claudia Tekankan Perlindungan Sosial Berkelanjutan

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dan Ketua TP-PKK Batam, Erlita Amsakar, menyerahkan bansos lansia dan insentif kader posyandu di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu (15/4/2026). (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam meningkatkan bantuan sosial bagi lanjut usia serta insentif kader Posyandu dan Kelurahan Siaga. Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam kegiatan penyerahan bantuan di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu (15/4/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis dan dirangkaikan dengan pertemuan bersama kader dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bulang.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyatakan bahwa peningkatan bantuan tetap dilakukan meskipun pemerintah menerapkan efisiensi belanja pegawai sesuai kebijakan nasional.

Nilai bantuan sosial untuk lansia mengalami kenaikan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu. Sementara itu, insentif kader Posyandu dan Kelurahan Siaga meningkat dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung upaya penurunan angka kemiskinan di daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian dalam penyaluran bantuan akibat perubahan sistem pendataan nasional yang kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) berbasis desil.

Sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan namun belum terakomodasi pada periode ini, disebut masih dalam proses penyesuaian data. Pemerintah daerah terus melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan ketepatan sasaran.

Amsakar turut meminta camat dan lurah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme pendataan guna menghindari kesalahpahaman.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada para kader yang dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat wilayah.

Kepala Dinas Sosial Kota Batam Zulkifli Aman menjelaskan bahwa peran Posyandu kini semakin luas seiring kebijakan terbaru pemerintah.

Ia menyebutkan, layanan Posyandu tidak hanya mencakup sektor kesehatan, tetapi juga meliputi enam Standar Pelayanan Minimal, termasuk pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan program perlindungan sosial yang terarah dan berkelanjutan.