
Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam menetapkan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, perubahan ini tidak hanya berkaitan dengan lokasi kerja, tetapi juga menyangkut peningkatan efektivitas serta efisiensi kinerja aparatur.
Pelaksanaan WFH ditetapkan setiap hari Jumat dan mulai berlaku pada minggu keempat April 2026. Sementara pada hari kerja lainnya, ASN tetap menjalankan tugas dari kantor.
Amsakar menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.
Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan menjalankan WFO, sedangkan unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif sesuai kebutuhan dan capaian kinerja.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini memerlukan pengaturan proporsi pegawai serta kesiapan infrastruktur kerja berbasis digital. ASN yang menjalankan WFH juga harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.
Selain itu, kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Pemerintah Kota Batam juga melakukan pembatasan terhadap perjalanan dinas, kegiatan tatap muka, dan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari langkah efisiensi energi.
Pengawasan pelaksanaan sistem kerja tersebut dilakukan oleh pimpinan perangkat daerah melalui evaluasi kinerja berbasis sistem digital.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kinerja ASN semakin profesional dan responsif terhadap perubahan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































