Menkeu Pastikan Kebijakan Presiden Telah Pertimbangkan Risiko Fiskal

0
Sumber : antaranews

Jakarta, batamtv.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan setiap keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan strategis telah melalui pembahasan menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, serta kemampuan fiskal negara.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Purbaya menyebut pihaknya secara konsisten menyampaikan analisis risiko fiskal dan dampak anggaran sebagai bahan pertimbangan bagi Presiden dalam mengambil keputusan.

Ia menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dijaga di bawah batas maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, rasio utang pemerintah juga masih berada pada level yang aman dibandingkan negara lain.

“Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden,” ujar Purbaya.

Terkait program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ia menyampaikan bahwa evaluasi terus dilakukan agar pelaksanaannya semakin efisien dan tepat sasaran.

Menurutnya, setiap program baru memiliki tantangan pada tahap awal, sehingga pengawasan dan penyempurnaan akan terus diperkuat.

Pemerintah, lanjutnya, juga telah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran, memperkuat mekanisme pengawasan, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi guna memastikan penggunaan anggaran negara semakin akuntabel.

“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga terus memperkuat reformasi internal, termasuk pemberantasan praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan.

Purbaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran. Upaya pembenahan dilakukan melalui penguatan pengawasan, rotasi pegawai, hingga penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

“Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih,” tuturnya.

sumber : antaranews