
Batam, batamtv.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM menghadiri upacara pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026) siang.
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad kepada perwakilan WBP di Lapas Kelas IIA Batam. Dari total 1.170 WBP yang menjalani pembinaan, sebanyak 915 orang memperoleh remisi.
Dari jumlah tersebut, 15 orang mendapatkan remisi yang membuat mereka langsung bebas. Namun, lima orang di antaranya masih harus menjalani pidana subsider sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Amsakar mengatakan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” harus menjadi cerminan upaya membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik, termasuk dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
Menurutnya, sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pemberian hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan pembentukan pribadi warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Budi Mardiyanto menyampaikan ucapan selamat kepada para WBP yang memperoleh pengurangan masa hukuman, terutama mereka yang mendapatkan remisi bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga serta masyarakat.
Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, serta turut berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Kita semua anak bangsa memiliki hak dan kewajiban untuk hidup dan memajukan pembangunan negara ini. Dan, perjuangan mengisi kemerdekaan ini harus dilakukan bersama-sama,” ujar Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto turut membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Menteri memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan. Namun, ia menegaskan tidak ada ruang dan toleransi terhadap petugas yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan kewenangan, percaloan, penyelundupan maupun pelanggaran etik dan pidana lainnya.
Kepada WBP yang memperoleh remisi, Menteri berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menata kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
“”Tetap berkarya setelah bebas dan jangan mengulangi tindak pidana,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam momentum pemberian remisi tersebut.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































