
Batam, batamtv.com – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam menerima aksi unjuk rasa ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026).
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja, persoalan outsourcing, kenaikan upah, hingga nasib 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia yang disebut belum menerima upah.
Massa aksi mendapat pengawalan aparat gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pekerja datang menggunakan sepeda motor maupun mobil bak terbuka yang dijadikan mobil komando lengkap dengan pengeras suara.
Dari atas mobil komando, Ketua DPW FSPMI Kepulauan Riau sekaligus Ketua PC Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Kota Batam, Suprapto, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR.
Tuntutan tersebut di antaranya pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, penerapan pajak JHT nol persen, perubahan ketentuan pesangon, revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing, serta kenaikan upah minimum pada 2027.
“Ketentuan pesangon tersebut harus diubah sekurang-kurangnya satu kali. Kami juga mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing serta harus ada kenaikan upah minimum pada 2027,” tegas Suprapto dalam orasinya.
Aksi tersebut kemudian disambut langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin. Ia menemui massa di pintu masuk gedung DPRD Batam sebelum mengajak perwakilan pekerja berdialog di ruang Komisi IV.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, ST, anggota Komisi IV Warya Burhanuddin dan Haji Hery Herlangga, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, Kapolresta Batam Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemko Batam.
Dalam dialog tersebut, perwakilan pekerja kembali menyampaikan tuntutan sekaligus meminta dukungan DPRD Kota Batam terhadap aspirasi mereka.
“Kami sangat mendukung aspirasi dan harapan teman-teman pekerja terkait peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja. Tentunya segala upaya yang dilakukan, kita harapkan sesuai harapan tersebut,” ujar Kamaluddin.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Ketua DPRD Kota Batam mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada DPR RI. Rekomendasi tersebut memuat dukungan terhadap sejumlah aspirasi pekerja, termasuk pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, kenaikan upah tahun 2027, penerapan pajak JHT 0 persen, penolakan ketentuan pesangon 0,5 bulan gaji, serta revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (outsourcing).
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin dan diserahkan langsung kepada Suprapto selaku Ketua DPW FSPMI Kepri sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam.
Sementara itu, selama perwakilan massa berdialog dengan pimpinan DPRD, sejumlah pekerja tetap bertahan di halaman kantor DPRD Batam dan melanjutkan orasi.
Setelah dialog selesai, pimpinan massa menyampaikan hasil pertemuan kepada para pekerja. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita










































