OPINI, Batamtv.com – Kemerdekaan warga Desa Sugie saat ini sedang dipertaruhkan. Bukan karena penjajah, melainkan karena ketergantungan pada sumber air milik individu yang kini menjelma menjadi alat pembungkam ruang Demokrasi. Di tengah status Indonesia sebagai negara demokratis, warga Desa Sugie justru merasa tercekik: ingin bicara kritis, namun takut akses air diputus karena sumbernya milik pribadi.
Yang lebih menyakitkan adalah kenyataan bahwa Pemerintah Desa Sugie sebenarnya telah membangun infrastruktur air bersih menggunakan uang negara. Namun, hingga detik ini, fasilitas tersebut hanya menjadi “monumen mati” yang tidak difungsikan.
Pertanyaannya sederhana: Kenapa aset Desa yang dibangun dengan pajak rakyat dibiarkan mangkrak sementara warga dipaksa bergantung pada sumber air individu?
Ketergantungan ini bukan sekadar urusan teknis, tapi sudah masuk ke ranah pengekangan kebebasan berpendapat. Warga tidak butuh air milik individu jika itu harus dibayar dengan “bungkamnya” suara kami atas ketidakadilan.
Negara Indonesia adalah negara hukum. Setiap rupiah anggaran Desa yang keluar harus dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi masyarakat. Jika infrastruktur air bersih sudah dibangun namun, tidak dijalankan tanpa alasan yang jelas, maka patut diduga ada kelalaian atau bahkan indikasi kerugian negara.
Apakah Pemerintah Desa Sugie baru akan bergerak setelah ada panggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH)?
Kami tidak akan tinggal diam lebih lama lagi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret untuk mengaktifkan sumber air milik Desa, maka kami warga Desa Sugie tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Saya akan melaporkan dugaan pembiaran aset negara dan pengabaian hak dasar warga ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Karimun.
Kami tidak meminta kemewahan, kami hanya meminta hak kami atas air yang dikelola secara publik oleh desa, bukan individu. Kami mendesak:
Pertama, Fungsikan segera sarana air bersih desa tanpa alasan lagi. Kedua, Hentikan praktik monopoli air yang mengekang kebebasan berbicara warga. Ketiga, Transparansi anggaran pembangunan fasilitas air yang selama ini mangkrak.
Jangan paksa kami menempuh jalur hukum jika Pemerintah Desa masih memiliki niat baik untuk melayani rakyatnya sendiri.*
Oleh: Supiannadi, Warga Desa Sugie, Pemerhati Lingkungan dan Sosial Masyarakat












































