
Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmen pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui peninjauan sejumlah proyek bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, bersama tim KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I, Uding Juharudin.
Peninjauan mencakup sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa serta prasarana, sarana, dan utilitas di beberapa lokasi. Kegiatan diawali di Kecamatan Sekupang dengan melihat progres revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter oleh Dinas Sosial yang ditujukan untuk meningkatkan layanan bagi kelompok rentan.
Selanjutnya, tim meninjau PSU Perumahan Central Park Residence di Tanjung Uncang yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, KPK menekankan pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset guna mencegah potensi persoalan di kemudian hari.
Rangkaian peninjauan berlanjut ke Baloi Permai pada proyek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang diharapkan mendukung peningkatan layanan kesehatan. Kegiatan ditutup di Kecamatan Nongsa dengan melihat pembangunan Unit Sekolah Baru tingkat SMP.
Firmansyah menyatakan kehadiran KPK merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola pembangunan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Uding Juharudin menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan langkah pencegahan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan meminimalkan risiko penyimpangan.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Batam mendorong pelaksanaan pembangunan yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini









































