
BATAM, batamtv.com – Gara gara dipengaruhi minuman beralkohol, aksi baku pukul yang terjadi di parkiran Foodcourt Pacific berakhir dengan dilarikannya seorang korban akibat ditikam senjata tajam.
Kasus penganiayaan berat ini sudah ditangani Polsek Batuampar dengan diamankannya seorang pelaku berinisial MA. Jajaran Polsek Batu Ampar membekuk MA di kos – kosannya Ruli Kampung Seraya Bawah Kota Batam.
Bertempat di Mapolsek Batu Ampar, Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, menjelaskan kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 Wib.
Pelapor AR bersama korban BF dan teman – temannya pergi dari rumah menuju Foodcourt Pasifik yang mana mereka sebelumnya sudah dalam keadaan mabuk. Sesampai di Foodcourt pelapor, korban dan teman – temannya tersebut memesan minuman lagi dan menikmati minuman sambil berjoget – joget di atas pentas yang ada di Foodcourt.
“Kemudian sekira pukul 04.00 Wib pelapor, korban dan teman – temannya hendak pulang dan menuju parkiran motor, disini peristiwa terjadi,” ujar Kompol Salahuddin, Selasa (30/08/2022).
Nah, saat berada di parkiran motor tiba – tiba pelapor ribut dengan teman – temannya. Saat terjadi keributan, datang pelaku M.A. yang saat itu juga dalam keadaan mabuk.
Pelaku MA melerai keributan dikarenakan pelaku M.A. juga kenal dengan pelapor. Saat itu security Foodcourt Pasifik juga ikut membantu melerai.
Setelah berhasil melerai keributan tersebut, pelaku M.A. bersama temannya hendak pulang namun tanpa sebab korban BF yang merupakan adik kandung pelapor yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk memukul pelaku M.A.
Karena emosi, pelaku M.A. pun membuka jok motornya dan mengambil 1 bilah pisau yang ada di dalam jok motornya lalu langsung menikam korban sebanyak 2 kali di bagian perut dan dada korban.
“Seketika korban terjatuh ke lantai. Kemudian pelaku M.A. kabur, sementara korban di bawa ke RS. Budi Kemuliaan,” ujar Kompol Salahuddin.
Kompol Salahuddin melanjutkan, setelah menerima laporan dari korban pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 Wib, Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim dan anggota Sabhara Polsek Batu Ampar turun ke tempat kejadian perkara untuk mendapatkan informasi.
Tim juga bergerak ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi korban, saat itu korban dalam kondisi kritis dan harus di rawat inap dan dilakukan operasi dikarenakan terdapat luka robek yang menganga di bagian perut dan dada korban.
“Usai mendaptkan informasi lokasi pelaku, Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah kos – kosannya di Ruli Kampung Seraya Bawah,” kata Salahuddin lagi.
Dia menambahkan , pelaku melakukan penganiayaan karena terjadi perdebatan dengan korban yang pada saat itu dalam kondisi mabuk. Menurut pengakuan pelaku, sajam milik pelaku yang di simpannya hanya untuk menjaga diri. (Aby)








































