
Tanjungpinang, batamtv.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendorong penguatan sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria melalui optimalisasi redistribusi tanah di wilayah Kepulauan Riau.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan strategi antar pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria, termasuk kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta GTRA kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Ansar menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan agenda strategis yang membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang kuat.
“Redistribusi lahan harus menjadi agenda bersama. Diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik agar pelaksanaannya efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat sejumlah lokasi prioritas reforma agraria di Kepulauan Riau yang akan menjadi fokus penyelesaian.
Salah satunya redistribusi tanah pada lahan Hak Pengelolaan (HPL) di Kabupaten Bintan yang berasal dari pelepasan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sunny Mas Prima Agung dengan luas hampir 3.000 hektare.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Lingga yang selama ini telah menjadi pembahasan bersama.
Ansar berharap, target tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026 dan dilanjutkan dengan prioritas berikutnya di Natuna, Kepulauan Anambas, dan Karimun.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan reforma agraria memerlukan pembahasan intensif serta koordinasi berkelanjutan dengan seluruh pihak terkait.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimistis melalui sinergi yang kuat, program reforma agraria dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo










































